Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Kamis, 09 Februari 2012

Manfaat Membaca Basmalah



Bismillah sebuah kalimat yang tidak asing di telinga dan lisan seorang muslim. Bismillah diucapkan ketika akan memulai setiap perkara yang bermanfaat. Dzikir ini mengandung keutamaan, diantaranya sebagai berikut:
Terjaga dari Setan
Rasulullah bersabda: “Apabila seorang masuk ke rumahnya dan mengingat Allah (berdzikir) ketika masuknya dan ketika makan, maka setan berkata: “Tidak ada tempat istirahat dan makan malam untuk kalian.” Dan apabila ia masuk dan tidak mengingat Allah ketika masuk, maka setan berkata: “Kalian telah mendapatkan tempat istirahat.” Dan apabila ia tidak mengingat Allah ketika makan, maka ia berkata:”Kalian mendapatkan tempat istirahat dan makan malam”.1 Imam Nawawi berkata, “Dengan demikian, disunnahkan untuk mengingat Allah ketika masuk rumah dan makan.”2
Menyempurnakan Barakah
Dengan bismillah akan dapat menyempurnakan keberkahan pada amal, Rasulullah bersabda, “Setiap perkara yang tidak dimulai dengan bismillah (dalam riwayat lain: dengan mengingat Allah), maka amalan tersebut terputus (kurang) keberkahan-Nya.”3
Dilindungi Allah dari gangguan Jin
Dan sabdanya, “Penghalang antara mata jin dan aurat Bani Adam, apabila salah seorang dari mereka melepas pakaiannya, ialah dengan membaca Bismillah.”4
Pengalaman Nyata
Ketika Khalid bin Walid tertimpa kebimbangan, mereka berkata kepadanya, “Berhati-hatilah dengan racun, jangan sampai orang asing memberikan minum padamu,” maka ia berkata, “berikanlah kepadaku,” dan ia pun mengambil dengan tangannya dan membaca: “Bismillah,” lalu ia meminumnya. Maka sedikitpun tidak memberikan bahaya kepadanya. 5 Sumber : Al-Hisnu al-Waqi’, Syaikh Dr. ‘Abdullah bin Muhammad as-Sad-han, dengan pengantar dari Syaikh Dr. ‘Abdullah bin Abdir-Rahman bin Jibrin.
***
1.    HR. Muslim, 2018. Syarh Muslim ‘ala Muslim, 7/54 Dishahihkan oleh Jamaah, seperti Ibnu Shalah, Nawawi di dalam Adzkar-nya.
2.    Syaikh bin Baz berkata: “Hadist Hasan dengan syawahidnya”.
3.    Sebagaimana terdapat dalam al-Jami’ Shaghir. Dan dihasankan oleh Munawi dalam syarhnya.
4.    Dikeluarkan oleh al-Baihaqi, Abu Nu’aim, Thabrani, Ibnu Sa’ad dengan sanad yang shahih. Lihat Tahdzib at-Tahzib, Ibnu Hajar, 3/125.
5.    Diketik ulang dari Majalah As-Sunnah Edisi 01/Th. XII/1429H/2008M Hal. 8 dalam kolom “Baituna”.
***
Sumber : Pustaka Aisyah(http://safuan.wordpress.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar